Soetjipto Danoekoesoemo

Soetjipto Danoekoesoemo
--------
Inspektur Jenderal Soetjipto Danoekoesoemo (lahir di Tulungagung, Jawa Timur, 28 Februari 1922; umur 89 tahun) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dari 30 Desember 1963 hingga 8 Mei 1965.Masa kecilnya dihabiskan di bangku HIS, MULO dan SMA-C. Ia kemudian mengikuti pendidikan di Kotoka I (Sekolah Bagian Tinggi Kepolisian) Sukabumi (1943). Setelah tamat, Danoekoesoemo diangkat menjadi Komandan Batalyon Polisi Istimewa Sura-baya(1945).Soetjipto kembali mengikuti pendidikan Hersholing Mobrig di Sukabumi (1950). Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Koordinator dan Inspektur Mobile Brigade Polisi Jawa Timur (1951), dan Wakil Koordinator dan Inspektur Mobrig Polisi Jawa Tengah (1954).
Ia lalu dikirim ke Italia untuk memperdalam untuk memperdalam ilmu kepolisian. Akhir tahun 1960, dia ditempatkan sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi Kastaf pada Markas Pimpinan Komandan Mobrig Polisi Pusat.Tahun 1961, Soetjipto menempuh pendidikan militer-kepolisian di Advance Army School, Fort Benning, Amerika Serikat, dilanjutkan dengan pendidikan di Army Command & General Staff College, Fort Leavenworth, serta kursus pertahanan sipil di New York. Sekembalinya ke Indonesia, ia dipromosikan menjabat Komandan Mobrig Polisi Pusat (1962). Dua tahun kemudian, Soetjipto dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara (1964) menggantikan Jenderal Pol. Soekarno Djojonagoro.
Beberapa peristiwa semasa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara:
19 Maret 1965 - Sekolah Staf dan Komando Angkatan Kepolisian (Seskoak) di Lembang, Bandung, didirikan.15 Maret 1965 - pemberlakuan KUHP Tentara, HAP Tentara dan KUDT bagi anggota Polri
Ia digantikan R. Soetjipto Joedodihardjo pada 9 Mei 1965. Selepas itu, ia menjadi Duta Besar Rl untuk Bulgaria (1966-1969) dan lalu menjadi anggota DPRGR dan MPRS (1970), serta Anggota DPR-MPR RI selama empat tahun (1971-1974).

Penghargaan
Beberapa tanda jasa yang telah diterimanya:
Bintang Bhayangkara (I dan II)
Bintang Dharma
Bintang Gerilya
Satya Lencana:
SL Panca Warna II
SL Dasa Warsa
SL Yana Utama
SL Karya Bhakti
SL Perang Kemerdekaan (I dan II)
SL GOM (I sampai V)
SL Veteran RI
The Order of Merit 3rd Class dari Republik Arab Bersatu (1961)
Sumber, http://id.wikipedia.org/wiki/Soetjipto_Danoekoesoemo
------------------
Soetjipto Danoekoesoemo
Kapolri Ketiga   [ 30 Des 1963 - 8 Mei 1965 ]

Inspektur Jenderal Polisi Soetjipto Danoekoesoemo merupakan Pimpinan Kepolisian Negara RI yang ke-3. Ia diangkat menggantikan R. Soekarno Djojnagoro. Presiden Soekarno memberikan kepercayaan kepada dia untuk menjabat sebagai Menteri Angkatan Kepolisian (Men/Pangak) selama 17 bulan, mulai akhir tahun 1963 sampai awal tahun 1965. Dalam masa jabatannya ini, ia berusaha memperkokoh fondasi kepolisian dan mengadakan pembenahan di lingkungan kepolisian.
Soetjipto lahir pada tanggal 28 Februari 1922 di Campurdarat, Tulungagung.
Setahun setelah kelahiran Soetjopto, ayahnya dipecat sebagai pegawai Jawatan Pegadaian Negeri Tulungagung. Soetjipto adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Ayahnya bernama Danoe Wirjodihardjo dan ibunya bernama Siti Kopah (Siti Fatimah). Soetjipto tumbuh dan berkembang dalam keadaan prihatin, serba kekurangan, dan penuh kesederhanaan. Sejak kecil ia hidup dalam lingkungan keluarga yang taat beragama. Ayahnya aktif dalam Sarekat Islam (SI). Ayahnya ditangkap Belanda karena keterlibatannya dalam SI. Dalam jiwa Soetjipto, tertanam apa yang selalu diberitahukan ayahnya bahwa orang Belanda dan Cina adalah orang jahat.Dalam kondisi ekonomi yang serba kekurangan, Soetjipto berhasil masuk ke HIS di Nganjuk pada umur tujuh tahun. Ketika duduk di kelas 3, Soetjipto mengalami goncangan besar ketika ibunya meninggal dunia. Ia kehilangan orang yang selama ini memberikannya kasih sayang dan orang yang menjadi tiang penyangga ekonomi keluarga. Kemudian Soetjipto dititipkan kepada keluarga Mangoendihardjo. Tahun 1935, ia pindah ke HIS Kediri untuk tinggal bersama ayahnya. Di HIS Kediri, Soetjipto tidak bertahan lama. Pada saat kelas 6, ia dikeluarkan karena telah lama menunggak bayaran sekolah. Ia kemudian diajak oleh kakak iparnya untuk bersekolah di HIS Ponorogo. Ia dapat menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1936. Setelah lulus HIS, ia melanjutkan ke MULO swasta, yakni Neutrale MULO. Karena prestasinya di Neutrale MULO, ia berkesempatan masuk ke MULO negeri di Madiun. Ia lulus dari MULO Madiun pada tahun 1939. Setelah lulus dari MULO, ia diterima sebagai pegawai di Jawatan Penataran Angkatan Laut Belanda. Setelah setahun bekerja, ia diangkat menjadi asisten kepala bagian sampai kedatangan Jepang. Pada masa pendudukan Jepang, ia tertarik masuk PETA, Kotoka (Sekolah Tinggi Bagian Polisi), dan pegawai kereta api. Ia pun memilih untuk masuk Kotoka. Setelah lulus ujian masuk Kotoka, ia pindah ke Sukabumi dimana sekolah tersebut berada. Tahun 1943 Soetjipto bertugas di Surabaya. Tidak lama kemudian ia dipindahkan ke Hoofd Bureau bagian intel. Pada tahun 1944, Soetjipto diberi tugas untuk melatih pasukan Seinendan/Keibodan Surabaya. Pada pertengahan 1963 Presiden Soekarno membentuk tim untuk mencari Men/Pangak yang baru. Tim yang diketuai oleh Dr. Cahaerul Saleh tersebut, kemudian mengusulkan nama Ajun Komisaris Besar Polisi Soetjipto Danoekoesoemo, seorang perwira polisi komandan Brimob yang waktu itu memiliki 12 satya lencana. Berdasarkan jenjang kepangkatan yang dimilikinya sebenarnya ia belum pantas untuk menduduki posisi Men/Pangak. Pada tanggal 26 September 1963, Presiden memanggil Soetjipto ke Istana Negara. Presiden menanyakan tentang perihal pengangkatannya menjadi Men/Pangak. Pada tanggal 4 Januari 1964 di Istana Bogor, Soetjipto Danoekoesoemo dilantik secara resmi oleh Presiden Soekarno menjadi Men/Pangak baru menggantikan Soekarno Djojonagoro. Demi kelancaran tugas di jabatannya yang baru, Presiden Soekarno kemudian menaikkan pangkatnya tiga tingkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi. Meskipun kenaikan pangkatnya tersebut menimbulkan ketidakpuasaan di kalangan polisi sendiri, tapi Soetjipto mampu membuktikan bahwa dirinya dapat menajalankan tugas dengan baik. Selama memegang jabatannya, ia berusaha melahirkan konsep-konsep baru dalam rangka memajukan kepolisian RI. Kebijaksanaan yang dibuatnya ketika menduduki posisi Men/Pangak adalah mengadakan perubahan struktur organisasi. Melalui SK No. Pol: 11/SK/MK/1964 dibuat keputusan untuk menambah jumlah deputi menteri dalam kepolisian menjadi lima. Untuk menyesuaikan perkembangan sistem organisasi, maka diadakan perubahan nama-nama jabatan kepolisian di daerah. Contoh: Kepala Kepolisian Komisariat diganti menjadi Panglima Daerah Kepolisian, Kepala Polisi Distrik berubah menjadi Komandan Daerah Distrik Kepolisian, dsb. Soejipto merasa perlu mengubah status antara sipil dan militer dalam UU Kepolisian No. 13/1961 Pasal 3, menjadi unsur angkatan yang sepenuhnya terintegrasi ke dalam ABRI. Usaha tersebut berhasil dengan dikeluarkannya SK Presiden No. 290/1964 tentang “Penegasan Kedudukan, Tugas, dan Tanggung Jawab Angkatan Kepolisian RI sebagai Unsur Angkatan Bersenjata”. Di dalam bidang pendidikan kepolisian, Soetjipto merasa perlu untuk meningkatkan kualitas para personil polisi, terutama menyangkut tugas-tugas pokok polisi. Sehubungan dengan hal itu, maka ia merencanakan pembentukan Sekolah Staf dan Komando Kepolisian (Seskoak), yang dalam pekembangannya menjadi Seskopol, lalu sekarang menjadi Sespimpol. Berdasarkan SK Men/Pangak No. 11/SK/MK/1964 maka mulai dibentuklah Tim Kerja Pembentukan Seskoak. Di luar kepolisian, ia sempat mendirikan sebuah sekolah dasar di daerah Jombang, Jawa Timur.