Kunarto

Kapolri Kesebelas  [ 20 Februari 1991 - 5 April 1993 ]

Kunarto lahir di Yogyakarta pada tanggal 8 Juni 1940. Anak dari pasangan Ahmad Djohar dan Parimah ini sejak sekolah dasar sudah bercita-cita untuk menjadi polisi. Tahun 1960 Kunarto berhasil diterima di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, setelah kurang lebih enam bulan menganggur setamatnya dari SMA. Kunarto adalah seseorang yang tidak pernah patah semangat dan memiliki kemauan yang kuat untuk selalu belajar dan sekaligus ingin menunjukkan bahwa ia mampu berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara. Pada 21 Oktober 1967 Kunarto menyunting seorang gadis kelahiran Yogyakarta bernama Warsiyah, dari pernikahannya ini Kunarto dikaruniai dua anak, yaitu Rinoadi Kuswaryanto dan Hariadi Kuswarjono.
Selama menuntut ilmu di PTIK, Kunarto juga menerima beberapa ijasah pendukung, seperti pendidikan kewiraan angkatan ke-2 di pusat pendidikan Brigade Mobil (Pusdik Brimob) Watukosek, Porong, Jawa Timur pada tanggal 30 September 1963, Ijasah Bakaloreat I (B-I) pada 14 Februari 1963, dan ijasah Bakaloreat II (B-II) tanggal 15 Mei 1964. Prestasi lain yang Ia peroleh saat studi di PTIK, antara lain berhasil mendapatkan Surat Keterangan Kebisaan Menembak, Ijasah Sarjana Muda Ilmu Kepolisian No.427 tahun 1964/1965 tanggal 27 januari 1965 dan Ijasah Sekolah Perang Khusus KKO-Para Dasar KKO-AL No.0795/Ra/66 tanggal 21 Juni 1966. Selama belajar di PTIK, Ia benar-benar tekun belajar dan berkarya di luar pendidikan yang Ia terima. Tahun 1970 setelah tamat doktoral PTIK dan memperoleh Ijasah Sarjana Lengkap Ilmu Kepolisian, Kunarto ditugaskan di Polda Metro Jaya sebagai Sekretaris Pribadi Panglima Daerah Angkatan Kepolisian (Pangdak) VII/Metro Jaya Inspektur Mayor Jenderal Polisi Drs.Sukahar, lalu digantikan oleh Mayjen Polisi Drs.Widodo Budidarmo. Pada masa kepemimpinan Pangdak Mayjen Polisi Drs.Widodo Budidarmo, Kunanto diangkat sebagai Dan Sikko 753/Pulogadung, Jakarta selama satu tahun, dan kemudian sebagai Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda Metro Jaya hampir dua tahun lamanya. Dalam perjalanan karirnya di kepolisian Kunarto pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto dari tahun 1986 hingga tahun 1986, dan setelah berhenti sebagai ajudan presiden, Kunarto kemudian menjadi Wakapolda Metro Jaya dan bertugas dari tanggal 1 September 1986 hingga Desember 1987. Pada tanggal 11 April 1987 setelah melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan di Sekolah Kepolisian sesuai dengan surat perintah Pangab No.Pol.SPRIN/325/IV/1987 Kunarto resmi mengenakan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat tersebut telah membawa Kunarto menempati jabatan sebagai Kapolda Sematera Utara masa jabatan 1987-1989 dan sebagai Kapolda Nusa Tenggara. Keberhasilannya menjalankan tugas sebagai Kapolda membuat pangkat Kunarto di naikkan menjadi Mayor Jenderal Polisi pada tahun 1989 dan pada tahun 1991 Kunarto selanjutnya diangkat menjadi letnan jenderal polisi. Berbagai prestasi dan pengalamana yang dimiliki Kunarto, telah membawanya menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Drs. Moch. Sanoesi yang memasuki masa pensiun. Presiden Soeharto melantik dan mengambil sumpah Letnan Jendral Polisi Drs.Kunarto di Istana Negara. Serah terima jabatan Kapolri kemudian diselenggarakan pada 27 Februari 1991 dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal TNI Try Sutrisno. Menurut Kunarto hakikat serah terima jabatan Kapolri tersebut memiliki tiga unsur, yaitu : melanjutkan, mengubah, dan memperbaharui konsep yang sudah ada sebelumnya. Ketiga unsur tersebut merupakan dinamika organisasi untuk mewujudkan hari esok yang lebih baik, meskipun demikian Ia menganggap perlu adanya upaya untuk meningkatkan pelayanan polri kepada masyarakat dengan berbagai permasalahannya.Sebagai Kapolri Ia memahami betul bahwa institusi yang dipimpinnya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, terutama dalam upaya menciptakan rasa aman dalam masyarakat. Atas adasar itulah Ia merasa terpanggil dan bertanggung jawab untuk membuat suatu kebijakan yang dapat dijadikan arahan bagi setiap personel polisi di seluruh tanah air dalam menjalankan tugas-tugasnya, yaitu : pertama, turunnya angka kejahatan(Crime Total); Kedua, meningkatnya penyelesaian perkara (Crime Clearance); Ketiga, meningkatnya kamtibcar lantas; Keempat, meningkatnya kesadaran lingkungan (darling) dan kesadaran hukum (darkum) masyarakat yang mengarah pada pembinaan keamanan Swakarsa; Kelima, meningkatkan disiplin interen. Kelima arahan tersebut merupakan sasaran pokok yang harus dicapai polisi dengan peningkatan profesionalisme di seluruh jajaran kepolisian Kunarto merasa optimis bahwa tindak kejahatan, baik seara kualitas maupu kuantitas, tentu dapat berkurang atau menurun.
Selama menjalankan tugasnya sebagai Kapolri, Kunarto juga lebih mementingkan pendekatan humanisme, dan tidak harus patuh pada aturan standar dan prosedural. Selain itu, Ia juga menekankan pada perubahan citra polisi di masyarakat, Kunarto berharap agar polisi dapat menampilkan diri sebagai sosok pengayom masyarakat, penuh cinta kasih, dan menjauhkan diri dari sikap kekerasan terhadap masyarakat. Pria yang dikenal sederhana, pendiam, bersahaja, dan murah senyum ini menganggap bahwa masyarakat sebenarnya sayang kepada polisi, maka sudah menjadi kewajiban jika polisi juga sayang kepada masyarakat. Keberadaan polisi hendaknya jangan merugikan masyarakat, sebab warga masarakat tidak akan melapor ke polisi jika tidak karena terpaksa atau dalam keadaan susah. Terhadap orang yang susah tersebut, masak polisi tega memperlakukan secara tidak benar.